Hukum permintaan
Hukum Permintaan menyatakan bahwa ketika harga suatu barang atau jasa mengalami penurunan, maka jumlah permintaan barang atau jasa tersebut akan naik, dan sebaliknya ketika harga barang atau jasa meningkat, maka jumlah barang atau jasa yang diminta akan berkurang.

Hukum Penawaran
Berkebalikan dengan hukum permintaan, peningkatan harga barang atau jasa akan menyebabkan penwaran terhadap barang atau jasa tersebut meningkat dan sebaliknya, dengan asumsi faktor lain dianggap tetap.

Penerapan Hukum Penawaran dan Hukum Permintaan dalam pada Ojek Online
Jika di lihat dari pandangan hukum penawaran, pasti akan ada banyak orang yang akan menjadi mitra ojek online, karena harga jasa dari penggunaan ojek online sedang naik, dan itu akan mendatangkan laba bagi perusahaan ojek online dan pasti akan berusaha untuk memperbanyak mitra-mitranya.
Jika di lihat dari pandangan hukum permintaan, minat orang-orang untuk menjadi mitra ojek online berkurang, dikarenakan laba yang dihasilkan tidak terlalu besar dikarenakan harga jasanya yang berubah turun, dan dari situ juga perusahaan ojek online juga akan berusaha untuk membatasi jumlah mitra-mitranya.